Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga dilaksanakan untuk menambah pengetahuan masyarakat dalam dampak dari Kdrt dan penganiayaaan pada anak supaya kasus pkdrt di kelurahan pantai burung dapat berkurang. sosialisasi tersebut bekerjasama dengan dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungbalai. (01-02-2025)
Dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kelurahan Pantai Burung memiliki Unit Pelayanan dan Pengaduan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) “Kasih Sayang” di jalan M.Nawi Harahap Lingkungan II kelurahan Pantai Burung. Dan juga di setiap lingkungan memiliki rumah penanggulangan krisis, yang mana setiap warga masyarakat dapat melakukan pengaduan ataupun konsultasi jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga.