Sistem Informasi CEepat Ramah Ikhlas Amanah

Ajukan Permohonan

Datang dari Kabupaten / Kota dalam satu Provinsi

Persyaratan :

- Surat pindah datang dari Catatan Sipil daerah asal
- Fc Surat Nikah jika sudah menikah ( 1 rangkap )
- Surat Jaminan kepala lingkungan
- Materai 6000 ( 2 lembar )
- Fc Akta lahir anak jika sudah memilki ( 1 rangkap )
- Fc Ijazah ( 1 rangkap )

N/b : Timbulkan Nomor NIK dan KK dengan daftarkan surat pindah dari daerah asal ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Tanjungbalai.